Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mewanti-wanti kepada seluruh jajaran di bawahnya agar tanggap mengurusi banjir. Pemecatan akan dilakukan kepada semua pejabat yang dianggap tidak becus.
"Ya enggak cuma (Kadis) PU. Semuanya," tegas Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat (25/1).
Masalah banjir, kata Jokowi, akan menjadi salah satu cara dia untuk menilai kinerja bawahannya.
"Kalau diberi sebuah tugas, diberi perintah, diberi kegiatan dan kita nilai memang tidak ada kompetensi atau punya kemampuan, tapi enggak niat untuk menyelesaikan, ya maaf saja. Maaf saja loh ya, saya enggak bilang apa-apa," tandas Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi pernah melontarkan ancaman akan memecat Kepala Dinas PU Erry Basworo terkait gorong-gorong. Ancaman itu tidak hanya kepada Dinas PU, Jokowi juga mengultimatum, pemecatan itu berlaku untuk semua pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Tidak hanya kepala dinas PU. Semuanya, Kepala dinas, Kepala Badan, walikota, semuanya punya pesan yang sama," ujar Jokowi saat blusukan di Jalan Hang Jebat, Jakarta, Sabtu (29/12).
Dia mengatakan jika setiap ada permasalahan dan program yang diterapkan tidak segera diselesaikan, maka akan menerima sanksi. Oleh karenanya, Jokowi berpesan untuk setiap SKPD harus segera diselesaikan. "Asal cepat selesaikan," tandasnya.
Seperti diketahui, kemarin Jokowi memberikan ultimatum kepada Kepala Dinas PU Erry Basworo untuk dicopot dari jabatan. Hal ini terkait dengan pembuatan gorong-gorong yang hanya 60 cm dan menghambat jalurnya air. Hal ini bisa berdampak pada banjir di daerah tersebut.
"Tidak hanya kepala dinas PU. Semuanya, Kepala dinas, Kepala Badan, walikota, semuanya punya pesan yang sama," ujar Jokowi saat blusukan di Jalan Hang Jebat, Jakarta, Sabtu (29/12).
Dia mengatakan jika setiap ada permasalahan dan program yang diterapkan tidak segera diselesaikan, maka akan menerima sanksi. Oleh karenanya, Jokowi berpesan untuk setiap SKPD harus segera diselesaikan. "Asal cepat selesaikan," tandasnya.
Seperti diketahui, kemarin Jokowi memberikan ultimatum kepada Kepala Dinas PU Erry Basworo untuk dicopot dari jabatan. Hal ini terkait dengan pembuatan gorong-gorong yang hanya 60 cm dan menghambat jalurnya air. Hal ini bisa berdampak pada banjir di daerah tersebut.